PANGKALPINANG – Di tengah gencarnya slogan peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi berprestasi, pernyataan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang justru memunculkan tanda tanya besar.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang pada 15 Juni 2026, Alatas dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang menjelaskan bahwa kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) pada tahun 2026 tidak memiliki alokasi anggaran dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Menurut penjelasannya, usulan anggaran untuk kegiatan tersebut sebenarnya telah diajukan. Namun pada pelaksanaannya, anggaran yang tersedia hanya untuk kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N).
Pernyataan itu langsung memantik pertanyaan dari berbagai kalangan. Sebab OSN dan O2SN selama ini dikenal sebagai ajang resmi pembinaan talenta akademik dan olahraga yang menjadi jalur lahirnya siswa-siswa berprestasi hingga tingkat nasional.
Publik kini mempertanyakan bagaimana komitmen pemerintah daerah terhadap pembinaan atlet dan peserta didik berprestasi jika dua agenda nasional tersebut justru tidak mendapatkan dukungan anggaran daerah.
Ironisnya, seleksi tetap berjalan, peserta tetap bertanding, dan pemenang tetap ditetapkan untuk mewakili daerah ke tingkat yang lebih tinggi. Pertanyaannya kemudian sederhana: jika tidak ada anggaran, lalu siapa yang menanggung biaya pelaksanaan, pembinaan, transportasi, pendampingan, hingga kebutuhan teknis lainnya?
Kondisi ini semakin menarik perhatian setelah muncul polemik dalam pelaksanaan O2SN cabang renang tingkat Kota Pangkalpinang. Sejumlah orang tua peserta mempertanyakan mekanisme seleksi serta penetapan wakil kota menuju tingkat provinsi.
Di tengah perdebatan mengenai aturan dan mekanisme seleksi, muncul fakta baru bahwa kegiatan tersebut ternyata tidak didukung anggaran dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini tidak semata-mata menyangkut angka dalam dokumen anggaran, melainkan menyangkut arah kebijakan pemerintah dalam membina sumber daya manusia sejak usia sekolah.
“Jika benar tidak ada anggaran untuk OSN dan O2SN, maka publik berhak mengetahui skema pendanaan yang digunakan selama ini. Jangan sampai kegiatan berjalan, tetapi tanggung jawab pendanaannya tidak jelas di mata masyarakat,” ujar seorang pemerhati pendidikan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Di sisi lain, masyarakat juga mulai mempertanyakan prioritas penganggaran daerah. Mengapa kegiatan seni memperoleh alokasi anggaran sementara kegiatan akademik dan olahraga yang sama-sama merupakan program nasional justru tidak mendapatkan dukungan serupa?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena prestasi akademik dan olahraga sering dijadikan indikator keberhasilan pembinaan pendidikan daerah.
Kini sorotan publik tertuju kepada Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait proses pengusulan anggaran, alasan tidak terealisasinya pendanaan OSN dan O2SN, serta sumber pembiayaan kegiatan yang tetap berjalan pada tahun 2026.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang. Sebab ketika prestasi siswa dipertaruhkan di tingkat daerah hingga nasional, masyarakat tentu berharap dukungan pemerintah tidak berhenti pada seremoni dan slogan, melainkan hadir dalam bentuk kebijakan dan anggaran yang nyata.
Hingga berita ini disusun, media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kebijakan penganggaran kegiatan OSN dan O2SN tahun 2026.


















