
Bangka, (Journalcyber.online) – Aktivitas sindikat mafia pasir timah di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus berlanjut tanpa hambatan berarti. Aktivitas ini seakan-akan berjalan mulus dengan dukungan diam-diam dari oknum pemerintah dan aparatur penegak hukum (APH) setempat, didukung oleh maraknya penambangan timah ilegal di wilayah tersebut.
Pantauan langsung tim Journal di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Di belakang rumah seorang warga bernama AJN, terlihat jelas aktivitas penjualan pasir timah ilegal berlangsung tanpa hambatan. Para penambang, yang diduga kuat berasal dari tambang ilegal, mengantri untuk menjual hasil tambangnya kepada AJN, seorang tokoh terkenal di wilayah tersebut yang dikenal sebagai pembeli utama pasir timah ilegal. Sabtu sore (16/11/24)
AJN: Dermawan atau Mafia Timah?
AJN, yang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis jual beli pasir timah ilegal, disebut-sebut sebagai sosok dermawan oleh masyarakat setempat. Ia membeli pasir timah dari para penambang dengan harga yang bervariasi tergantung kadar timah yang dijual.
Menurut informasi yang dihimpun, meski telah lama beroperasi, AJN tetap aman dari jeratan hukum. Tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap aktivitas yang dilakukannya. Bahkan, masyarakat sekitar menilai AJN seolah memiliki kekebalan hukum yang tidak dimiliki oleh warga biasa.
Teguran dan Ancaman
Ketika tim Journal tiba di lokasi untuk mengonfirmasi aktivitas tersebut, suasana sempat memanas. Tim Journal dituduh mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi di sekitar area pemukiman AJN.
“Kalian ini orang media nggak mikir! Ngebut kalau lewat depan rumah orang! Di depan itu banyak warga dan anak kecil. Kemarin ada mobil Avanza warna putih hampir nabrak anak kecil. Kalau begitu terus, nanti kami bakar mobil kalian beserta isinya!” tegas AJN dengan nada tinggi di depan banyak orang.
Setelah situasi mereda, AJN terlihat kembali melanjutkan aktivitasnya. Tanpa mengenakan pakaian atas, ia dengan santainya menimbang dan membayar pasir timah dari para penambang. Tingkah lakunya menunjukkan bahwa ia sama sekali tidak peduli dengan kehadiran tim media yang sedang melakukan peliputan.
Tantangan Terhadap Hukum
Perilaku AJN yang seakan kebal hukum menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang individu yang secara terang-terangan melanggar hukum dapat terus menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan?. Dugaan adanya kolusi antara AJN dengan oknum penegak hukum menjadi semakin kuat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “AJN ini sudah lama sekali melakukan usaha pembelian pasir timah. Semua orang tahu, tapi dia seperti tidak tersentuh hukum. Kami heran, kenapa tidak ada tindakan dari pihak berwenang?”.
Harapan Kepada Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Daerah dan penegak hukum di Bangka Belitung. Jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Desa Rebo akan menjadi pusat mafia timah yang lebih besar.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ini. Selain itu, perlu ada pengawasan ketat terhadap penambangan timah di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang dengan seenaknya mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Dengan keberanian media dan dukungan masyarakat, kasus ini seharusnya menjadi perhatian utama untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan di Bangka Belitung.
(TIM JOURNAL)
















