
Pangkalpinang, (Journalcyber.online) – Profesi jurnalis sejatinya adalah pekerjaan mulia yang bertugas menggali informasi serta menyajikannya kepada publik secara akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Namun, di era digital saat ini, tak sedikit oknum yang menyalahgunakan profesi tersebut untuk kepentingan pribadi yang tidak etis, bahkan merugikan orang lain.
Hal ini dirasakan oleh Kevin warga Pangkalpinang, dirinya menjadi korban praktik tidak profesional dari seorang oknum jurnalis berinisial SKR. Modus yang digunakan SKR adalah meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif yang merugikan Kevin.
Modus Operandi Oknum Jurnalis
Awalnya, SKR menghubungi Kevin melalui pesan WhatsApp, meminta uang dengan alasan tertentu. Dalam percakapan tersebut, SKR memberikan nomor rekening pribadi Bank BRI, lengkap dengan imbauan dalam bahasa daerah. Merasa tidak ingin berurusan lebih jauh, Kevin mengirimkan uang sebesar Rp 200.000. Namun, tindakan ini malah membuat SKR semakin berani.
Setelah menerima uang tersebut, SKR justru mempublikasikan berita yang berkaitan dengan perusahaan tempat Kevin bekerja. Merasa dirugikan, Kevin mencoba memberikan peringatan kepada SKR melalui pesan WhatsApp agar tidak terlibat dalam kasus seperti PJL (Oknum wartawan lain yang terjerat kasus pemerasan).
“Jangan sampai jadi PJL kedua,” tulis Kevin dalam percakapan WhatsApp.
Namun, peringatan tersebut direspons SKR sebagai bentuk ancaman. Ia menuduh Kevin melakukan intimidasi terhadap dirinya sebagai jurnalis. SKR bahkan menyampaikan pernyataan balasan melalui pesan, “Konfirmasi lah pun jika begitu, pak Kevin. Apakah ini suatu pengancaman dan intervensi terhadap wartawan pak?, Mohon tanggapannya.”
Ancaman Berlanjut Dengan Berita Kedua
Tidak berhenti di situ, SKR kembali mencoba menakut-nakuti Kevin dengan rencana menerbitkan berita kedua yang berkaitan dengan pernyataan Kevin tentang “PJL kedua.” Dalam pesan WhatsApp berikutnya, SKR menulis ancaman untuk menaikkan berita tambahan jika Kevin tidak segera menanggapi.
“Jangan sampai berita kedua masalah PJL tadi, soalnya sudah banyak media yang tahu. Kamu tadi WhatsApp abang di warkop. Telpon lah KSW sebelum dia tahu kata-kata kamu,” tulis SKR dalam pesan whatsapp milik Kevin.
Manipulasi Bukti dan Ketidak Adilan
Kevin sangat menyesalkan tindakan SKR yang tidak profesional. Ia mengungkap bahwa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dipublikasikan di berita hanya menampilkan sebagian percakapan, tanpa menyertakan bukti SKR meminta uang dan mengancam Kevin.
“Kenapa tangkapan layar saat dia kirim nomor rekening dan mengancam saya tidak ditampilkan?, Ini jelas-jelas manipulasi informasi,” ujar Kevin dengan nada kecewa di hadapan tim journal. Minggu (24/11/24).
Imbauan kepada Publik
Kevin berharap kejadian yang menimpanya menjadi pelajaran bagi publik untuk tidak takut melawan oknum-oknum seperti ini. Ia juga meminta pemerintah untuk menindak tegas SKR demi menjaga integritas profesi jurnalis.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik dan pemerintahan di Bangka Belitung. Kita butuh jurnalis yang kredibel, bukan yang memanfaatkan profesinya untuk kepentingan pribadi,” lanjut Kevin.
Profesi jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga integritasnya. Tindakan oknum seperti SKR tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.
Sampai berita ini diterbitkan, tim journal dalam upaya konfirmasi pihak oknum wartawan yang dimaksud tersebut.
(TIM JOURNAL)


















