Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap di Muara Enim ‎

249
×

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap di Muara Enim ‎

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangka Barat – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Example 300x600

‎Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jebus sejak menerima laporan dari masyarakat.

‎“Setelah menerima laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak melakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.

‎Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Duta Perwira diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian punggung, sementara satu unit telepon genggam miliknya dirampas oleh pelaku.

Mendapat laporan dari pelapor Desi Riyanto, petugas Polsek Jebus segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial M.A.R. (26).

‎“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” jelas Kasi Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, S.Tr.K. langsung bergerak melakukan pengejaran. Petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, guna mempercepat proses penangkapan.

‎Hasilnya, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial M.A.R. berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, tanpa perlawanan berarti.

‎Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dan melarikan diri usai kejadian untuk menghindari kejaran petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Redmi 9A milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.

‎“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos Sudarso.

‎Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

(Sumber: Humas Polres Bangka Barat)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *