
Merawang, Bangka – Aktivitas penggorengan pasir timah ilegal di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka kembali mencuat ke permukaan. Kegiatan yang berlangsung secara bebas tanpa izin ini diduga kuat dikendalikan oleh jaringan mafia timah di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, aktivitas penggorengan pasir timah dilakukan secara terang-terangan di belakang rumah seorang pria bernama BUJANG. Proses pengolahan pasir timah ini disebutkan berlangsung rutin dan melibatkan jumlah yang cukup besar, mencapai sekitar 100 kilogram setiap kali produksi. Kamis malam (27/02/25).
Dalam pernyataan singkat yang disampaikan BUJANG, ia mengakui bahwa hasil pengolahan pasir timah tersebut disetor kepada seseorang bernama LAN, yang dikenal memiliki usaha kandang ayam dan tanah puru di Desa Air Anyir.
“Pasir timah yang digoreng ini kisaran 100 kg, saya setor timahnya ke bos LAN,” ucap BUJANG sembari jalan memasuki rumahnya.
Dugaan keterlibatan sindikat mafia timah semakin menguat dengan adanya peran LAN sebagai penampung hasil pengolahan pasir timah ilegal tersebut. LAN yang disebut-sebut sebagai bos dalam rantai distribusi pasir timah di wilayah ini, diduga memiliki jaringan luas dalam perdagangan timah ilegal.
Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan lingkungan serta perekonomian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan yang tidak tercatat secara resmi.
Dalam pantauan, tidak ditemukan adanya papan informasi atau dokumen perizinan dari instansi terkait yang mengesahkan operasional penggorengan pasir timah tersebut. Kondisi ini semakin memperjelas bahwa kegiatan tersebut berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada LAN terkait keterlibatannya dalam aktivitas tersebut. Sementara itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menindak kegiatan pengolahan pasir timah ilegal ini.
Di sisi lain, peredaran timah ilegal dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi negara. Tanpa adanya regulasi dan pajak yang diterapkan, negara kehilangan pendapatan yang seharusnya didapat dari sektor pertambangan resmi.
Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penggorengan pasir timah ilegal di Desa Air Anyir. Tidak hanya BUJANG sebagai pelaku di lapangan, tetapi juga LAN yang diduga sebagai penadah hasil ilegal ini.
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan informasi seiring dengan langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Tindakan tegas dan cepat sangat dinantikan guna memastikan bahwa kejahatan lingkungan dan ekonomi seperti ini tidak semakin berkembang di wilayah Bangka.
(TIM)


















