Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Kinerja Polres Bangka Barat Dipertanyakan: Dua Pekan Tambang Ilegal di Keranggan dan Tembelok Beroperasi Tanpa ada Tindakan Tegas

871
×

Kinerja Polres Bangka Barat Dipertanyakan: Dua Pekan Tambang Ilegal di Keranggan dan Tembelok Beroperasi Tanpa ada Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption: Ratusan Ponton Sedang Beraktivitas di Laut Keranggan dan Tembelok (Foto: Ist)

Bangka Barat, Mentok – Kebutuhan akan aparat penegak hukum yang baik dan disiplin di masyarakat semakin mendesak, terutama di tengah isu tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Bangka Barat. Harapan publik adalah agar polisi, sebagai penegak aturan, menunjukkan keteladanan dalam menegakkan hukum, yang diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat umum. Namun, kenyataan di lapangan justru menggambarkan sebaliknya.

Tambang ilegal di Bangka Barat, khususnya di Laut Keranggan dan Tembelok, menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi dan tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH). Beberapa pekan terakhir, publik disuguhi berbagai pemberitaan yang memunculkan dugaan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini tidak konsisten. Hal ini menjadi perhatian serius di Bangka Belitung, dan masyarakat mempertanyakan keadilan serta ketegasan hukum yang diterapkan.

Example 300x600

Sejak lebih dari satu pekan lalu, berita mengenai penambangan ilegal di Laut Keranggan dan Tembelok terus mencuat. Situasi ini menyoroti lemahnya penindakan hukum yang terlihat tak berdaya dalam menghadapi aktivitas ilegal tersebut. Laut yang sebelumnya telah dinyatakan terlarang untuk ditambang, kembali dikelola oleh penambang secara bebas tanpa adanya penindakan tegas. Publik kembali mengingat peristiwa di mana seorang penambang, Leni, yang berusaha mengoordinasikan penambang dengan memungut uang yang disebut “uang bendera”, akhirnya diproses hukum dan dijebloskan ke penjara.

Pertanyaan besar yang muncul di benak masyarakat adalah, apa yang membedakan situasi Laut Keranggan dan Tembelok dulu dan sekarang?. Aktivitas yang dulu dianggap melanggar hukum dan direspons dengan penindakan keras, kini seolah mendapat pembiaran dari pihak berwenang. Apakah ada keistimewaan atau perubahan kebijakan yang memungkinkan tambang-tambang tersebut beroperasi tanpa hambatan?.

Di sejumlah lokasi lain di Bangka Barat, termasuk laut, perkebunan, hutan bakau, dan hutan lindung, pemberitaan serupa terus bermunculan. Penindakan hukum yang terlihat di media hanya menyasar penambang dan kolektor timah kecil, yang menimbulkan kesan ketidakadilan. Apakah hukum hanya berlaku bagi pihak yang kecil, sementara yang lebih besar lolos dari jeratan hukum?.

Pada tahun 2023 kemarin, Polres Bangka Barat sebenarnya telah melarang kegiatan penambangan di Laut Keranggan dan Tembelok karena melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Spanduk larangan penambangan dipasang, dan penindakan tegas terhadap para pelanggar diterapkan. Salah satu bukti dari penegakan hukum ini adalah penangkapan David Karim, seorang penambang yang dihukum satu tahun penjara dengan tambahan dua bulan subsider.

David Karim, saat ditemui oleh tim media pada Rabu (25 September 2024), mengonfirmasi bahwa dirinya pernah ditangkap karena menambang di Laut Keranggan dan Tembelok. “Dulu, ketika saya menambang di sana, polisi dengan sigap mendatangi saya di malam hari, menyetop dan mengamankan saya. Namun, sekarang penambangan di Laut Keranggan terus berjalan tanpa adanya tindakan. Di mana keadilan dan penegakan hukum oleh Polres Bangka Barat?” ucapnya dengan nada kecewa.

David mempertanyakan mengapa tambang di Laut Keranggan dan Tembelok saat ini bebas beroperasi, sementara dirinya dulu ditangkap. Jika saat ini tambang tersebut legal, mengapa ia diproses hukum?. Jika ilegal, mengapa para penambang yang beroperasi saat ini tidak mendapat penindakan yang sama?.

Kekecewaan ini juga dirasakan oleh warga asli Mentok yang menolak disebutkan namanya. Ia menyoroti ketidak jelasan penegakan hukum di wilayah Bangka Barat. Pada tahun-tahun sebelumnya, tindakan tegas sudah pernah diambil terhadap penambangan di Laut Keranggan dan Tembelok, bahkan ada yang sampai dijebloskan ke penjara. Namun, kini tambang ilegal di sana kembali berjalan selama hampir dua minggu tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang. Warga tersebut berharap agar Kapolri turun tangan dan memeriksa kinerja Kapolres Bangka Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah belum memberikan tanggapan terkait tudingan tebang pilih hukum dalam kasus penambangan ilegal di wilayahnya. Pertanyaan mengenai ketegasan hukum dan keadilan masih menggantung di benak masyarakat, menunggu klarifikasi dan tindakan nyata dari aparat berwenang.

(TIM JOURNAL)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *