Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Kapolda Babel Beri Jaminan Keadilan Terhadap Korban Penyekapan Oleh Pihak PT PMM, JN Sudah Ditetapkan Tersangka

459
×

Kapolda Babel Beri Jaminan Keadilan Terhadap Korban Penyekapan Oleh Pihak PT PMM, JN Sudah Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangka Belitung, (Journalcyber.online) – Kasus penyekapan seorang ibu bernama Nadia dan anaknya yang masih berusia satu tahun dua bulan di lingkungan pabrik CPO milik PT PMM, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kejadian ini telah memicu keprihatinan masyarakat dan pemerintah setempat.

Example 300x600

Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si., menyatakan empatinya yang mendalam terhadap Nadia dan anaknya, Noval. Dalam pertemuan yang berlangsung, Kapolda langsung memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan moril. Sabtu (07/12/24).

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan satu tersangka berinisial JN, yang merupakan manajer di PT PMM. Dalam konferensi pers yang diadakan, Kapolda Babel menegaskan bahwa tersangka JN telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi kami gelar perkara, dan tersangka atas nama JN sudah resmi ditetapkan. Siang ini akan dilakukan penahanan, dan proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga kasus ini tuntas,” ujar Kapolda Hendro Pandowo.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn., seorang pengacara yang turut membantu korban dan memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda Babel juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Nadia dan Noval menjadi prioritas utama. Tim medis telah memeriksa ibu dan anak tersebut untuk memastikan mereka dalam keadaan baik pasca penyekapan.

“Kami melakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu Nadia dan anaknya. Alhamdulillah, mereka dinyatakan dalam kondisi stabil, dan korban sudah didampingi oleh pengacara,” jelas Kapolda yang saat itu didampingi Kapolres Bangka, Toni Sarjaka.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga terlihat berusaha menghibur Noval dengan menggendongnya. Gambar tersebut menjadi simbol kepedulian pihak kepolisian terhadap kasus ini.

Caption: Kapolda Babel Menggendong Noval Yang Masih Balita, Korban Penyekapan (Dok. JCO)

Kapolda Babel menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan seperti ini dan akan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan. “Ibu tenang, jangan khawatir. Jika ada kerugian materi, saya pribadi akan menggantinya. Yang penting, ibu dan anak sehat serta aman,” tegasnya kepada Nadia.

Langkah cepat yang diambil oleh Kapolda Babel menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan dan anak. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja dan pengawasan ketat terhadap praktik perusahaan di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, Nadia dan Noval disekap di sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing. Peristiwa ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, yang menganggap tindakan tersebut tidak manusiawi.

(TIM JOURNAL)

Baca Berita Sebelumnya:

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *