
Bangka Belitung, (Journalcyber.online) – Dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim TNI-Polri, upaya pengangkutan ilegal pasir timah berhasil digagalkan di Pelabuhan Sadai, Toboali. Pada Rabu dini hari (16/10/2024), sebanyak 8 ton pasir timah ditemukan di dalam sebuah truk Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi BN 8622 WX. Pasir timah tersebut diketahui berasal dari Pulau Belitung.
Kombes Jojo Sutarjo, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung, mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media pada Kamis (17/10/2024). “Kami mengamankan satu unit kendaraan truk yang membawa muatan pasir timah seberat 8 ton di Pelabuhan Sadai. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait sumber dari pasir timah tersebut,” jelasnya.
Sopir Truk Ditahan, Status Tersangka
Sopir truk, berinisial ZA alias Rudi (42), warga Desa Lesung Batang, Belitung, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Rudi diduga terlibat langsung dalam upaya pengangkutan pasir timah ilegal ini. “Sopir yang mengangkut pasir timah tersebut sudah kami amankan di Polda dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kombes Jojo.
Meski sopir telah diamankan, sumber dari pasir timah ilegal tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak kepolisian belum bisa memastikan siapa pemilik sebenarnya dari 8 ton pasir timah yang berhasil disita tersebut. “Untuk pemilik pasir timah, saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menyampaikan informasi lebih detail setelah proses penyelidikan selesai,” tambahnya.
Nama Rey Muncul Sebagai Pemilik Pasir Timah Ilegal
Seiring dengan penyelidikan yang masih berlangsung, nama Rey muncul ke permukaan. Rey diduga menjadi dalang utama sekaligus pemilik dari pasir timah ilegal yang disita tersebut. Beredar kabar bahwa Rey adalah seorang sosok elit politik yang memiliki hubungan dekat dengan lingkaran kekuasaan, bahkan disebut sebagai tangan kanan dari keponakan Presiden RI yang baru terpilih.
Informasi mengenai keterlibatan Rey pun segera disorot oleh tim investigasi dari berbagai media, termasuk tim Journalcyber. Tim mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Rey melalui pesan WhatsApp. Namun, Rey dengan tegas membantah segala tuduhan yang mengarah padanya. “Maaf Pak, saya kurang paham hal tersebut. Terima kasih,” tulisnya singkat pada Jumat sore (18/10/2024).
Penyidikan Terus Berlanjut
Meskipun Rey membantah keterlibatannya, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan siapa aktor intelektual di balik upaya pengangkutan ilegal ini. Dengan nilai ekonomi yang tinggi dari timah, kasus ini mendapat perhatian besar dari publik, terutama di Bangka Belitung yang terkenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.
Pasir timah merupakan komoditas yang sangat bernilai, dan kegiatan penambangan serta perdagangannya diatur ketat oleh undang-undang. Operasi pengangkutan tanpa izin atau secara ilegal seperti yang terjadi di Pelabuhan Sadai merupakan tindakan kriminal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta merugikan negara. Penangkapan 8 ton pasir timah ini menunjukkan bahwa praktek ilegal tersebut masih marak terjadi, dan melibatkan aktor-aktor besar di belakang layar.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk memutus rantai distribusi timah ilegal yang bisa saja melibatkan jaringan nasional maupun internasional.
Pihak berwenang terus menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam kasus ini agar semua pihak yang terlibat, baik di tingkat operasional maupun di balik layar, dapat dihadapkan pada proses hukum yang adil. Sementara itu, masyarakat Bangka Belitung berharap agar tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat menjadi langkah awal untuk memberantas praktik penambangan dan perdagangan timah ilegal di daerah mereka.
Kita tunggu perkembangan lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya pemilik dari pasir timah ilegal seberat 8 ton ini, serta sejauh mana jaringan yang terlibat dalam operasi ilegal tersebut.
(TIM JOURNAL)
















