Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Polusi dan Deforestasi Mengancam, Gudang Timah Ilegal Diduga Milik “RN” di Pangkalpinang Belum Tersentuh Hukum

970
×

Polusi dan Deforestasi Mengancam, Gudang Timah Ilegal Diduga Milik “RN” di Pangkalpinang Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption: Penampakan di Dalam Gudang Penggorengan Pasir Timah (Foto: Ist)

Pangkalpinang, (Journalcyber.online) – Di tengah upaya pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi dan tambang ilegal di Indonesia, sebuah gudang pengolahan timah ilegal di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus beroperasi tanpa hambatan. Meski Negara mengalami kerugian besar akibat tata niaga komoditi timah yang belum selesai, gudang yang berada di Daerah Air Salemba, Kecamatan Gabek ini tampak belum tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat.

Pantauan di lokasi, menunjukkan bahwa gudang tersebut beroperasi secara terang-terangan meskipun berada di tengah pemukiman warga dan dapat terlihat dari ruas jalan raya. Di depan gudang, terlihat pintu gerbang berwarna hitam menjulang tinggi, sementara di dalamnya terdapat tungku besar dan tumpukan kayu yang digunakan sebagai bahan bakar untuk proses penggorengan pasir timah. Sabtu (5/10/2024) sore.

Example 300x600
Caption: Pintu Gerbang Gudang Penggorengan Timah (Foto: Ist)

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang mengungkapkan bahwa mereka sudah lama mencurigai aktivitas ilegal yang berlangsung di tempat tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa gudang tersebut milik seseorang berinisial “RN”, yang dikenal sebagai “big bos” di wilayah tersebut.

“Setahu kami, gudang itu tempat penggorengan timah milik RN, dia dulunya big bos. Sering ada aktivitas di dalam gudang sana, terkadang ada mobil truk dan pick up yang masuk ke sana bawa pasir timah,” ujar warga tersebut sembari menunjuk ke arah gudang yang dimaksud.

Menurut warga lainnya, aktivitas di gudang pengolahan pasir timah ini kerap terjadi, terutama pada malam hari. Mereka sering mendengar suara berisik dan melihat asap tebal yang keluar dari gudang, menandakan bahwa proses penggorengan pasir timah sedang berlangsung. Warga mengaku resah dengan operasi gudang tersebut, karena selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dapat menimbulkan polusi udara dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Perlu dicatat bahwa kasus terkait tata niaga komoditi timah yang telah merugikan negara juga masih belum usai. Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk oknum pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam perdagangan ilegal komoditi berharga ini. Sayangnya, meskipun negara telah mengalami kerugian besar, tindakan tegas terhadap pelaku belum sepenuhnya terlihat.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang melibatkan sektor tambang di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung yang merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia. Ironisnya, meskipun sektor ini memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, praktik-praktik ilegal seperti tambang dan pengolahan timah tanpa izin tetap marak terjadi.

Warga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menutup gudang ilegal tersebut dan menghentikan segala aktivitas yang merugikan negara dan lingkungan.

“Kami hanya berharap ada tindakan nyata dari aparat. Jangan sampai masyarakat kecil yang harus terus menanggung akibatnya,” ungkap seorang warga lainnya.

Proses penggorengan pasir timah menggunakan bahan bakar kayu dapat menyebabkan deforestasi serta polusi udara yang merusak kualitas hidup masyarakat sekitar. Selain itu, limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan ini dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya, yang pada akhirnya akan merusak ekosistem lokal.

Di sisi lain, kegiatan ilegal semacam ini juga memicu ketidak adilan ekonomi, di mana keuntungan besar hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat ekonomi yang seharusnya bisa mereka dapatkan dari sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, tim journal masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tim kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan segera menyampaikan informasi terbaru begitu klarifikasi diperoleh.

(TIM JOURNAL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *