Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Ponton Rajuk di Laut Sampur Berubah Jadi Lokasi Maut, Pekerja Tambang Timah Tewas Seketika ‎

630
×

Ponton Rajuk di Laut Sampur Berubah Jadi Lokasi Maut, Pekerja Tambang Timah Tewas Seketika ‎

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKA TENGAH – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pekerja tambang bernama Arif (35) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimpa besi rajuk saat melakukan aktivitas penambangan di kawasan Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber di lapangan, peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban sedang bekerja di atas ponton rajuk yang digunakan untuk aktivitas penambangan timah laut.

Example 300x600

‎Dalam kondisi yang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, korban diduga mengalami benturan keras setelah tertimpa komponen besi rajuk, yakni bagian alat tambang yang memiliki bobot berat dan berpotensi menimbulkan cedera fatal apabila terjadi kegagalan pengamanan atau kesalahan prosedur kerja.

Korban disebut mengalami luka berat akibat hantaman benda tersebut dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Video Beredar, Rekan Kerja Tampak Mengevakuasi Peralatan

‎Peristiwa ini turut menyita perhatian masyarakat setelah beredarnya rekaman video dari lokasi kejadian. Dalam video tersebut, korban terlihat terbaring di atas ponton tempatnya bekerja dan masih mengenakan pakaian kerja.

Sementara itu, sejumlah rekan kerja tampak berupaya membereskan besi rajuk serta peralatan tambang lainnya yang berada di sekitar lokasi insiden.

Meski video tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat dan pekerja tambang, tim media belum dapat memverifikasi secara independen keseluruhan kronologi yang terekam dalam video tersebut.

‎Namun, rekaman itu memperkuat dugaan bahwa kecelakaan terjadi saat aktivitas operasional tambang sedang berlangsung.

‎Kecelakaan Tambang Timah Terus Berulang

Kematian Arif menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan timah di Bangka Belitung, khususnya pada aktivitas tambang laut yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi.

‎Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden seperti pekerja tertimbun, tenggelam, hingga tertimpa peralatan berat masih kerap terjadi dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Secara normatif, setiap perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengawasan peralatan, pelatihan pekerja, penggunaan alat pelindung diri, serta prosedur tanggap darurat.

‎Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan ketentuan teknis di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Pengamat keselamatan kerja menilai bahwa kecelakaan yang melibatkan komponen alat berat seperti besi rajuk tidak dapat dipandang semata sebagai musibah biasa.

Diperlukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat faktor kelalaian, kegagalan teknis, keausan peralatan, lemahnya pengawasan operasional, atau pelanggaran prosedur kerja yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden tersebut.

Perusahaan dan Pengawas Belum Memberikan Keterangan

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV SJA selaku perusahaan yang disebut terkait dengan aktivitas tambang tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, identitas lengkap korban, maupun penyebab pasti kecelakaan kerja yang menewaskan pekerjanya itu.

‎Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada pihak CV SJA. Namun, hingga saat ini belum diperoleh jawaban ataupun pernyataan resmi yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Selain itu, pengawas tambang laut dari pihak PT Timah yang disebut melakukan pengawasan di wilayah tersebut juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh tim media ini.

‎Belum adanya penjelasan dari pihak CV SJA maupun pengawas tambang laut PT Timah membuat sejumlah informasi penting terkait status operasional tambang, prosedur keselamatan yang diterapkan, serta langkah penanganan pascakecelakaan masih belum diketahui secara pasti.

‎Belum Ada Informasi Resmi Mengenai Korban Lain

Sampai saat ini, tim media juga belum memperoleh informasi resmi mengenai ada atau tidaknya korban lain dalam peristiwa tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa hanya satu pekerja yang menjadi korban jiwa, namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya transparansi informasi dalam setiap insiden kecelakaan kerja, terutama pada sektor yang memiliki risiko tinggi dan melibatkan keselamatan banyak pekerja.

‎Desakan Investigasi Menyeluruh

‎Peristiwa ini memunculkan harapan masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Investigasi tidak hanya penting untuk memastikan penyebab kecelakaan, tetapi juga untuk mengevaluasi apakah standar operasional dan prosedur keselamatan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Evaluasi tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan kondisi ponton dan peralatan rajuk, kelengkapan dokumen keselamatan kerja, kompetensi operator, sistem pengawasan di lapangan, serta mekanisme pelaporan dan penanganan keadaan darurat.

‎Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan dapat mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

‎Ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi

Tim redaksi media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber lapangan dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan hingga berita diterbitkan.

‎Redaksi selalu membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk CV SJA, pengawas tambang dari pihak PT Timah, maupun instansi terkait lainnya, guna memberikan penjelasan, klarifikasi, atau data tambahan agar informasi yang tersaji kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional.

‎(Team/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *