Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

‎Di Balik Tembok Beton dan Rimbunnya Pepohonan, Gudang Dugaan Percetakan Timah Balok di Bangka Tengah Terungkap

75
×

‎Di Balik Tembok Beton dan Rimbunnya Pepohonan, Gudang Dugaan Percetakan Timah Balok di Bangka Tengah Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKA TENGAH – Sebuah bangunan gudang yang berada di Jalan Binjai 1, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi perhatian setelah ditemukan indikasi adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan proses peleburan dan pencetakan timah balok.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, gudang tersebut tampak tertutup rapat oleh pagar beton yang tinggi dan dikelilingi pepohonan lebat, sehingga aktivitas di dalamnya tidak mudah terlihat dari luar. Setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut, tim media menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan adanya kegiatan pengolahan timah. Selasa (14/07/26).

Example 300x600

Di dalam area gudang, tim media mendapati puluhan karung yang diduga berisi tin slag (limbah peleburan timah), puluhan karung arang, tungku peleburan, serta sejumlah peralatan yang lazim digunakan dalam proses peleburan dan pencetakan logam. Temuan tersebut menjadi dasar bagi media untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai legalitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.

‎Saat dikonfirmasi, pasangan suami istri yang bertugas menjaga gudang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik bangunan maupun aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

‎”Saya baru sekitar seminggu bekerja di sini. Saya tidak tahu siapa pemilik gudang ini dan tidak tahu juga pekerjaan yang dilakukan di dalam gudang,” ujar penjaga gudang kepada tim media.

Keterangan tersebut belum memberikan kepastian mengenai identitas pengelola maupun pihak yang mengendalikan aktivitas di lokasi.

Dalam upaya memperoleh informasi tambahan, tim media menemukan sebuah nomor telepon yang tertulis di dinding pondok.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, muncul inisial DY yang disebut-sebut berkaitan dengan lokasi tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga media belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak yang bersangkutan.

‎Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, tim media masih terus berupaya menghubungi DY guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang.

Apabila nantinya terbukti bahwa aktivitas peleburan maupun pencetakan timah di lokasi tersebut dilakukan tanpa perizinan yang dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan pengolahan mineral, maka aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Media ini juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi terhadap legalitas aktivitas di lokasi tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, menjaga tata kelola sektor pertambangan yang transparan, serta mencegah potensi kerugian negara apabila ditemukan adanya pelanggaran.

‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penelusuran dan pengumpulan data masih terus berlangsung. Media ini juga membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *