PANGKALPINANG – Aktivitas pembelian tailing yang diduga berasal dari area eks smelter CV. Venus Inti Perkasa (VIP) kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan sisa hasil olahan timah yang berlangsung pada malam hari di kawasan smelter tersebut, Rabu (06/05/2026).
Berdasarkan keterangan warga yang melintas di sekitar lokasi, situasi di depan gudang smelter sempat dipenuhi sejumlah orang. Warga juga menyebut sempat terjadi keributan kecil yang menarik perhatian masyarakat sekitar.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat adanya keramaian di depan area gudang eks smelter CV VIP.
“Tadi saya lewat depan gudang itu, terlihat banyak orang berkumpul seperti ada masalah. Saya lihat ada beberapa orang yang mencoba melerai,” ujar sumber tersebut.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan seorang kolektor tailing bernama Ahab, warga Kelurahan Pancur, diduga melakukan aktivitas pembelian sisa hasil olahan timah dari area eks smelter CV VIP.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status maupun legalitas aktivitas tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, material tailing yang berada di lokasi eks smelter CV VIP disebut-sebut berkaitan dengan material sitaan negara maupun sitaan pihak perbankan.
Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.
CV. Venus Inti Perkasa (VIP) sebelumnya diketahui pernah menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022. Direktur utamanya, Hasan Tjhie alias Ateng atau Ashin, pernah disebut dalam proses hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya aktivitas pengangkutan tailing dari area eks smelter menuju gudang di kawasan Jalan Lintas Timur untuk dilakukan pengolahan ulang.
Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ahab terkait informasi yang beredar mengenai aktivitas pembelian tailing tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan serta penelusuran terhadap aktivitas pengolahan maupun distribusi tailing agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)


















