Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlinesHukum

Diduga Gunakan HP dan Lakukan Video Call di Dalam Sel, Nama Tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang “Rere AM” Mencuat – Ada Unsur Pembiaran?

485
×

Diduga Gunakan HP dan Lakukan Video Call di Dalam Sel, Nama Tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang “Rere AM” Mencuat – Ada Unsur Pembiaran?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Dugaan pelanggaran tata tertib kembali mencuat di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kali ini, nama salah satu narapidana berinisial Rere diduga tertangkap menggunakan telepon seluler (HP) di dalam sel blok Ponegoro untuk melakukan video call dengan seorang perempuan.

‎Informasi ini disampaikan oleh sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan namun menegaskan bahwa data yang ia sampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300x600

‎“Iya benar, napi bernama Rere Andrea Mintara melakukan video call dengan seorang perempuan dari dalam sel Blok Ponegoro. Ini bukan pertama kali. Diduga ada pembiaran dari petugas tertentu,” ujar sumber tersebut. Selasa malam (09/12/2025).

‎Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas penggunaan HP di lingkungan Lapas bukan hal baru, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian bahkan indikasi pembiaran oleh oknum petugas.

Dugaan penggunaan HP dalam lapas bukan hanya pelanggaran disiplin internal, tetapi dapat membuka ruang tindak kriminal seperti koordinasi jaringan narkotika dari dalam lapas, pemerasan melalui media digital, penipuan online, termasuk modus “Mama/Papa Minta Pulsa” yang banyak dilakukan dari balik jeruji.

Karena itu, temuan ini menjadi sorotan serius dan patut mendapatkan penjelasan langsung dari institusi terkait untuk menjamin transparansi, kepatuhan aturan, dan akuntabilitas publik.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, awak media masih dalam upaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara resmi ke pihak-pihak terkait guna memenuhi unsur pemberitaan yang berimbang.

‎Selanjutnya, media ini akan terus melakukan penelusuran lebih dalam serta menunggu jawaban resmi dari pihak Lapas maupun Kemenkumham. Klarifikasi diperlukan sebagai bentuk pemberitaan berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

‎Lebih jauh, apabila pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang atau instansi terkait memberikan klarifikasi, bantahan, maupun bukti baru mengenai informasi ini, berita akan diperbarui sesuai perkembangan.

‎(EN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *