Koba, Bangka Tengah — Di saat pemerintah gencar menggaungkan perang terhadap tambang dan perdagangan timah ilegal, justru muncul satu nama yang membuat publik geleng kepala.

Dia adalah Agus, sosok misterius yang kini menjadi buah bibir warga Bangka Tengah. Dikenal luas sebagai penadah pasir timah ilegal, Agus tampak bebas beroperasi tanpa hambatan sedikit pun.
Sementara penambang kecil diburu, bisnis Agus justru terus berjalan lancar — seolah tak tersentuh hukum.
Bisnis Gelap yang Beroperasi Terang-Terangan
Penelusuran lapangan oleh tim media menunjukkan bahwa aktivitas di sekitar gudang milik Agus di wilayah Koba berlangsung setiap malam. Kendaraan keluar masuk membawa karung dan tempat berisi pasir timah hasil tambang tanpa izin.
Warga sekitar sudah tak asing lagi dengan pemandangan itu — mereka menyebutnya sebagai “transaksi rutin malam hari”.
“Sudah lama Agus main di situ. Semua orang tahu. Tapi herannya, tidak pernah disentuh aparat. Seolah dia punya kekuatan yang tak bisa diganggu,” ujar salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan.
Keberanian Agus menjalankan bisnis ilegal secara terbuka membuat masyarakat heran dan geram.
Di tengah operasi besar-besaran Satgas Halilintar untuk membongkar jaringan penadah, Agus justru terlihat menantang.
Aktivitasnya terus berlangsung, bahkan setelah beberapa lokasi lain digerebek aparat.
Diduga Punya ‘Pelindung’ dan Jaringan Luas
Dari hasil investigasi, Agus alias AGS bukan pemain baru. Ia disebut sudah bertahun-tahun menjadi pengumpul dan pembeli pasir timah ilegal dari berbagai titik tambang di Bangka Tengah.
Sejumlah sumber menuturkan bahwa jaringan Agus melibatkan banyak oknum.
Agus dikenal sebagai pembeli cepat — tanpa banyak tanya asal barang, asal harga cocok, uang langsung dibayar tunai.
“Penambang kecil lebih suka jual ke Agus karena dia cepat bayar. Tidak peduli legal atau tidak, pokoknya laku,” ungkap seorang penambang.
Publik Pertanyakan: Kenapa Satgas dan APH Diam?
Pertanyaan besar kini menggema di masyarakat Bangka Tengah — kenapa Agus tidak pernah tersentuh hukum?
Padahal, operasi penegakan hukum timah ilegal kini sedang gencar dilakukan hingga ke pelosok desa.
Namun, nama Agus justru tidak pernah muncul dalam daftar penindakan resmi Satgas Halilintar maupun APH.
Seorang tokoh masyarakat Koba menyebut, kasus Agus adalah “cermin nyata lemahnya pengawasan hukum.”
“Jangan-jangan ada yang membekingi. Kalau tidak, mana mungkin bisa bebas seperti itu? Aparat sering bilang sudah patroli, tapi gudang Agus masih sibuk tiap malam,” ujarnya dengan nada geram.
Kondisi ini menimbulkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah — menjerat penambang kecil, sementara para “raja kecil” seperti Agus tetap aman dan nyaman.
Satgas Halilintar dan APH Diminta Bertindak Tegas
Masyarakat kini mendesak Satgas Halilintar, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Kejaksaan Tinggi Babel untuk segera memeriksa Agus dan membongkar jaringan bisnis timah ilegal yang diduga ia kendalikan.
Jika benar terbukti, maka aktivitas Agus masuk kategori pelanggaran berat, melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba, yang mengancam pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, aliran uang hasil penjualan pasir timah ilegal juga berpotensi menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami minta jangan hanya menindak penambang kecil. Tangkap penadah besarnya! Karena tanpa pembeli, tambang ilegal tidak akan hidup,” tegas seorang aktivis lingkungan di Babel.
Kesan ‘Kebal Hukum’ yang Berbahaya
Kasus Agus kini menjadi simbol betapa kuatnya akar mafia timah di Bangka Belitung.
Ia bukan hanya dituding membeli hasil tambang ilegal, tapi juga dianggap menantang Satgas Halilintar dan APH secara tidak langsung dengan terus beroperasi di depan mata.
“Seolah Agus ingin menunjukkan bahwa dia lebih kuat dari hukum. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik ke penegakan hukum akan runtuh total,” ujar seorang pemerhati hukum di Pangkalpinang.
Masyarakat kini menunggu:
Apakah aparat berani menyentuh sosok seperti Agus, atau kasus ini akan menjadi contoh baru bahwa hukum di Bangka Tengah bisa dibeli dan dinegosiasikan?
“Kalau Satgas Halilintar dan APH Tak Berani Menindak Agus, Maka Semua Upaya Pemberantasan Timah Ilegal Hanya Sandiwara!”
Kisah Agus bukan sekadar soal pasir timah. Ini tentang nyali hukum menghadapi mafia sumber daya alam yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh di tanah Bangka Belitung.


















